Jumat, 29 Juli 2011

Cooperative Learning-Teknik Jigsaw

BAB I PENDAHULUAN
Cooperative Learning-Teknik JigsawPendidikan merupakan suatu aspek kehidupan yang sangat mendasar bagi pembangunan bangsa suatu negara. Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang melibatkan guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik, diwujudkan dengan adanya interaksi belajar mengajar atau proses pembelajaran. Dalam konteks penyelenggaraan ini, guru dengan sadar merencanakan kegiatan pengajarannya secara sistematis dan berpedoman pada seperangkatn aturan dan rencana tentang pendidikan yang dikemas dalam bentuk kurikulum.
Kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan berorientasi pada kemajuan sistem pendidikan nasional, tampaknya belum dapat direalisasikan secara maksimal. Salah satu masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Indonesia adalah lemahnya proses pembelajaran.
Berdasarkan pengamatan riil di lapangan, proses pembelajaran di sekolah dewasa ini kurang meningkatkan kreativitas siswa, terutama dalam pembelajaran ekonomi. Masih banyak tenaga pendidik yang menggunakan metode konvensional secara monoton dalam kegiatan pembelajaran di kelas, sehingga suasana belajar terkesan kaku dan didominasi oleh sang guru.
Proses pembelajaran yang dilakukan oleh banyak tenaga pendidik saat ini cenderung pada pencapaian target materi kurikulum, lebih mementingkan pada penghafalan konsep bukan pada pemahaman. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pembelajaran di dalam kelas yang selalu didominasi oleh guru. Dalam penyampaian materi, biasanya guru menggunakan metode ceramah, dimana siswa hanya duduk, mencatat, dan mendengarkan apa yang disampaikannya dan sedikit peluang bagi siswa untuk bertanya. Dengan demikian, suasana pembelajaran menjadi tidak kondusif sehingga siswa menjadi pasif.
Upaya peningkatan prestasi belajar siswa tidak terlepas dari berbagai faktor yang mempengaruhinya. Dalam hal ini, diperlukan guru kreatif yang dapat membuat pembelajaran menjadi lebih menarik dan disukai oleh peserta didik. Suasana kelas perlu direncanakan dan dibangun sedemikian rupa dengan menggunakan model pembelajaran yang tepat agar siswa dapat memperoleh kesempatan untuk berinteraksi satu sama lain sehingga pada gilirannya dapat diperoleh prestasi belajar yang optimal.
Proses pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menuntut adanya partisipasi aktif dari seluruh siswa. Jadi, kegiatan belajar berpusat pada siswa, guru sebagai motivator dan fasilitator di dalamnya agar suasana kelas lebih hidup.
Pembelajaran kooperatif terutama teknik Jigsaw dianggap cocok diterapkan dalam pendidikan di Indonesia karena sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai gotong royong.
Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk menyusun makalah dengan judul “Penerapan Model Pembelajaran Cooperative Learning Teknik Jigsaw dalam Pembelajaran”.
===========================
BAB II PENERAPAN MODEL COOPERATIVE LEARNING TEKNIK JIGSAW
A. Pembelajaran Cooperative Learning
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dalam pembelajaran, guru harus memahami hakikat materi pelajaran yang diajarkannya dan memahami berbagai model pembelajaran yang dapat merangsang kemampuan siswa untuk belajar dengan perencanaan pengajaran yang matang oleh guru.
Model pembelajaran Cooperative Learning merupakan salah satu model pembelajaran yang mendukung pembelajaran kontekstual. Sistem pengajaran Cooperative Learning dapat didefinisikan sebagai sistem kerja/ belajar kelompok yang terstruktur. Yang termasuk di dalam struktur ini adalah lima unsur pokok (Johnson & Johnson, 1993), yaitu saling ketergantungan positif, tanggung jawab individual, interaksi personal, keahlian bekerja sama, dan proses kelompok.
Falsafah yang mendasari pembelajaran Cooperative Learning (pembelajaran gotong royong) dalam pendidikan adalah “homo homini socius” yang menekankan bahwa manusia adalah makhluk sosial.
Cooperative Learning adalah suatu strategi belajar mengajar yang menekankan pada sikap atau perilaku bersama dalam bekerja atau membantu di antara sesama dalam struktur kerjasama yang teratur dalam kelompok, yang terdiri dari dua orang atau lebih.
Pembelajaran kooperatif adalah salah satu bentuk pembelajaran yang berdasarkan faham konstruktivis. Pembelajaran kooperatif merupakan strategi belajar dengan sejumlah siswa sebagai anggota kelompok kecil yang tingkat kemampuannya berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompoknya, setiap siswa anggota kelompok harus saling bekerja sama dan saling membantu untuk memahami materi pelajaran. Dalam pembelajaran kooperatif, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai bahan pelajaran.
Menurut Anita Lie dalam bukunya “Cooperative Learning”, bahwa model pembelajaran Cooperative Learning tidak sama dengan sekadar belajar kelompok, tetapi ada unsur-unsur dasar yang membedakannya dengan pembagian kelompok yang dilakukan asal-asalan. Roger dan David Johnson mengatakan bahwa tidak semua kerja kelompok bisa dianggap Cooperative Learning, untuk itu harus diterapkan lima unsur model pembelajaran gotong royong yaitu :
1. Saling ketergantungan positif.
Keberhasilan suatu karya sangat bergantung pada usaha setiap anggotanya. Untuk menciptakan kelompok kerja yang efektif, pengajar perlu menyusun tugas sedemikian rupa sehingga setiap anggota kelompok harus menyelesaikan tugasnya sendiri agar yang lain dapat mencapai tujuan mereka.
2. Tanggung jawab perseorangan.
Jika tugas dan pola penilaian dibuat menurut prosedur model pembelajaran Cooperative Learning, setiap siswa akan merasa bertanggung jawab untuk melakukan yang terbaik. Pengajar yang efektif dalam model pembelajaran Cooperative Learning membuat persiapan dan menyusun tugas sedemikian rupa sehingga masing-masing anggota kelompok harus melaksanakan tanggung jawabnya sendiri agar tugas selanjutnya dalam kelompok bisa dilaksanakan.
3. Tatap muka.
Dalam pembelajaran Cooperative Learning setiap kelompok harus diberikan kesempatan untuk bertatap muka dan berdiskusi. Kegiatan interaksi ini akan memberikan para pembelajar untuk membentuk sinergi yang menguntungkan semua anggota. Inti dari sinergi ini adalah menghargai perbedaan, memanfaatkan kelebihan, dan mengisi kekurangan.
4. Komunikasi antar anggota.
Unsur ini menghendaki agar para pembelajar dibekali dengan berbagai keterampilan berkomunikasi, karena keberhasilan suatu kelompok juga bergantung pada kesediaan para anggotanya untuk saling mendengarkan dan kemampuan mereka untuk mengutarakan pendapat mereka. Keterampilan berkomunikasi dalam kelompok juga merupakan proses panjang. Namun, proses ini merupakan proses yang sangat bermanfaat dan perlu ditempuh untuk memperkaya pengalaman belajar dan pembinaan perkembangan mental dan emosional para siswa.
5. Evaluasi proses kelompok.
Pengajar perlu menjadwalkan waktu khusus bagi kelompok untuk mengevaluasi proses kerja kelompok dan hasil kerja sama mereka agar selanjutnya bisa bekerja sama dengan lebih efektif.
Urutan langkah-langkah perilaku guru menurut model pembelajaran kooperatif yang diuraikan oleh Arends (1997) adalah sebagaimana terlihat pada table berikut ini
Tabel Sintaks Pembelajaran Kooperatif
Teknik Jigsaw1
B. Tujuan Pembelajaran Cooperative Learning
Tujuan pembelajaran kooperatif berbeda dengan kelompok konvensional yang menerapkan sistem kompetisi, di mana keberhasilan individu diorientasikan pada kegagalan orang lain. Sedangkan tujuan dari pembelajaran kooperatif adalah menciptakan situasi di mana keberhasilan individu ditentukan atau dipengaruhi oleh keberhasilan kelompoknya (Slavin, 1994).
Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai setidak-tidaknya tiga tujuan pembelajaran penting yang dirangkum oleh Ibrahim, et al. (2000), yaitu:
1. Hasil belajar akademik
Dalam belajar kooperatif meskipun mencakup beragam tujuan sosial, juga memperbaiki prestasi siswa atau tugas-tugas akademis penting lainnya. Beberapa ahli berpendapat bahwa model ini unggul dalam membantu siswa memahami konsep-konsep sulit. Para pengembang model ini telah menunjukkan bahwa model struktur penghargaan kooperatif telah dapat meningkatkan nilai siswa pada belajar akademik dan perubahan norma yang berhubungan dengan hasil belajar. Di samping mengubah norma yang berhubungan dengan hasil belajar, pembelajaran kooperatif dapat memberi keuntungan baik pada siswa kelompok bawah maupun kelompok atas yang bekerja bersama menyelesaikan tugas-tugas akademik.
2. Penerimaan terhadap perbedaan individu
Tujuan lain model pembelajaran kooperatif adalah penerimaan secara luas dari orang-orang yang berbeda berdasarkan ras, budaya, kelas sosial, kemampuan, dan ketidakmampuannya. Pembelajaran kooperatif memberi peluang bagi siswa dari berbagai latar belakang dan kondisi untuk bekerja dengan saling bergantung pada tugas-tugas akademik dan melalui struktur penghargaan kooperatif akan belajar saling menghargai satu sama lain.
3. Pengembangan keterampilan sosial
Tujuan penting ketiga pembelajaran kooperatif adalah, mengajarkan kepada siswa keterampilan bekerja sama dan kolaborasi. Keterampilan-keterampilan sosial, penting dimiliki oleh siswa sebab saat ini banyak anak muda masih kurang dalam keterampilan sosial.
C. Model Pembelajaran Cooperative Learning Teknik Jigsaw
Jigsaw pertama kali dikembangkan dan diujicobakan oleh Elliot Aronson dan teman-teman di Universitas Texas, dan kemudian diadaptasi oleh Slavin dan teman-teman di Universitas John Hopkins (Arends, 2001).
Teknik mengajar Jigsaw dikembangkan oleh Aronson et. al. sebagai metode Cooperative Learning. Teknik ini dapat digunakan dalam pengajaran membaca, menulis, mendengarkan, ataupun berbicara.
Dalam teknik ini, guru memperhatikan skemata atau latar belakang pengalaman siswa dan membantu siswa mengaktifkan skemata ini agar bahan pelajaran menjadi lebih bermakna. Selain itu, siswa bekerja sama dengan sesama siswa dalam suasana gotong royong dan mempunyai banyak kesempatan untuk mengolah informasi dan meningkatkan keterampilan berkomunikasi.
Pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw adalah suatu tipe pembelajaran kooperatif yang terdiri dari beberapa anggota dalam satu kelompok yang bertanggung jawab atas penguasaan bagian materi belajar dan mampu mengajarkan materi tersebut kepada anggota lain dalam kelompoknya (Arends, 1997).
Model pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw merupakan model pembelajaran kooperatif dimana siswa belajar dalam kelompok kecil yang terdiri dari 4 – 6 orang secara heterogen dan bekerja sama saling ketergantungan yang positif dan bertanggung jawab atas ketuntasan bagian materi pelajaran yang harus dipelajari dan menyampaikan materi tersebut kepada anggota kelompok yang lain (Arends, 1997).
Jigsaw didesain untuk meningkatkan rasa tanggung jawab siswa terhadap pembelajarannya sendiri dan juga pembelajaran orang lain. Siswa tidak hanya mempelajari materi yang diberikan, tetapi mereka juga harus siap memberikan dan mengajarkan materi tersebut pada anggota kelompoknya yang lain. Dengan demikian, “siswa saling tergantung satu dengan yang lain dan harus bekerja sama secara kooperatif untuk mempelajari materi yang ditugaskan” (Lie, A., 1994).
Para anggota dari tim-tim yang berbeda dengan topik yang sama bertemu untuk diskusi (tim ahli) saling membantu satu sama lain tentang topic pembelajaran yang ditugaskan kepada mereka. Kemudian siswa-siswa itu kembali pada tim / kelompok asal untuk menjelaskan kepada anggota kelompok yang lain tentang apa yang telah mereka pelajari sebelumnya pada pertemuan tim ahli.
Pada model pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw, terdapat kelompok asal dan kelompok ahli. Kelompok asal yaitu kelompok induk siswa yang beranggotakan siswa dengan kemampuan, asal, dan latar belakang keluarga yang beragam. Kelompok asal merupakan gabungan dari beberapa ahli. Kelompok ahli yaitu kelompok siswa yang terdiri dari anggota kelompok asal yang berbeda yang ditugaskan untuk mempelajari dan mendalami topik tertentu dan menyelesaikan tugas-tugas yang berhubungan dengan topiknya untuk kemudian dijelaskan kepada anggota kelompok asal.
Hubungan antara kelompok asal dan kelompok ahli digambarkan sebagai berikut (Arends, 1997) :
Kelompok Asal
Cooperative Learning1
Kelompok Ahli
Gambar. Ilustrasi Kelompok Jigsaw
Langkah-langkah dalam penerapan teknik Jigsaw adalah sebagai berikut :
  • Guru membagi suatu kelas menjadi beberapa kelompok, dengan setiap kelompok terdiri dari 4 – 6 siswa dengan kemampuan yang berbeda. Kelompok ini disebut kelompok asal. Jumlah anggota dalam kelompok asal menyesuaikan dengan jumlah bagian materi pelajaran yang akan dipelajari siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Dalam tipe Jigsaw ini, setiap siswa diberi tugas mempelajari salah satu bagian materi pembelajaran tersebut. Semua siswa dengan materi pembelajaran yang sama belajar bersama dalam kelompok yang disebut kelompok ahli (Counterpart Group/CG). Dalam kelompok ahli, siswa mendiskusikan bagian materi pembelajaran yang sama, serta menyusun rencana bagaimana menyampaikan kepada temannya jika kembali ke kelompok asal. Kelompok asal ini oleh Aronson disebut kelompok Jigsaw (gigi gergaji). Misal suatu kelas dengan jumlah 40 siswa dan materi pembelajaran yang akan dicapai sesuai dengan tujuan pembelajarannya terdiri dari 5 bagian materi pembelajaran, maka dari 40 siswa akan terdapat 5 kelompok ahli yang beranggotakan 8 siswa dan 8 kelompok asal yang terdiri dari 5 siswa. Setiap anggota kelompok ahli akan kembali ke kelompok asal memberikan informasi yang telah diperoleh atau dipelajari dalam kelompok ahli. Guru memfasilitasi diskusi kelompok baik yang ada pada kelompok ahli maupun kelompok asal.
Cooperative Learning2
Gambar Contoh Pembentukan Kelompok Jigsaw
  • Setelah siswa berdiskusi dalam kelompok ahli maupun kelompok asal, selanjutnya dilakukan presentasi masing-masing kelompok atau dilakukan pengundian salah satu kelompok untuk menyajikan hasil diskusi kelompok yang telah dilakukan agar guru dapat menyamakan persepsi pada materi pembelajaran yang telah didiskusikan.
  • Guru memberikan kuis untuk siswa secara individual.
  • Guru memberikan penghargaan pada kelompok melalui skor penghargaan berdasarkan perolehan nilai peningkatan hasil belajar individual dari skor dasar ke skor kuis berikutnya.
  • Materi sebaiknya secara alami dapat dibagi menjadi beberapa bagian materi pembelajaran.
  • Perlu diperhatikan bahwa jika menggunakan Jigsaw untuk belajar materi baru maka perlu dipersiapkan suatu tuntunan dan isi materi yang runtut serta cukup sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah tidaklah selalu berjalan dengan mulus meskipun rencana telah dirancang sedemikian rupa. Hal-hal yang dapat menghambat proses pembelajaran terutama dalam penerapan model pembelajaran Cooperative Learning diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Kurangnya pemahaman guru mengenai penerapan pembelajaran Cooperative Learning.
  2. Jumlah siswa yang terlalu banyak yang mengakibatkan perhatian guru terhadap proses pembelajaran relatif kecil sehingga yang hanya segelintir orang yang menguasai arena kelas, yang lain hanya sebagai penonton.
  3. Kurangnya sosialisasi dari pihak terkait tentang teknik pembelajaran Cooperative Learning.
  4. Kurangnya buku sumber sebagai media pembelajaran.
  5. Terbatasnya pengetahuan siswa akan sistem teknologi dan informasi yang dapat mendukung proses pembelajaran.
Agar pelaksanaan pembelajaran Cooperative Learning dapat berjalan dengan baik, maka upaya yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
  1. Guru senantiasa mempelajari teknik-teknik penerapan model pembelajaran Cooperative Learning di kelas dan menyesuaikan dengan materi yang akan diajarkan.
  2. Pembagian jumlah siswa yang merata, dalam artian tiap kelas merupakan kelas heterogen.
  3. Diadakan sosialisasi dari pihak terkait tentang teknik pembelajaran Cooperative Learning.
  4. Meningkatkan sarana pendukung pembelajaran terutama buku sumber.
  5. Mensosialisasikan kepada siswa akan pentingnya sistem teknologi dan informasi yang dapat mendukung proses pembelajaran.
=====================================
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembelajaran di sekolah yang melibatkan siswa dengan guru akan melahirkan nilai yang akan terbawa dan tercermin terus dalam kehidupan di masyarakat. Pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif dalam kelompok secara bergotong royong (kooperatif) akan menimbulkan suasana belajar partisipatif dan menjadi lebih hidup. Teknik pembelajaran Cooperative Learning dapat mendorong timbulnya gagasan yang lebih bermutu dan dapat meningkatkan kreativitas siswa.
Jigsaw merupakan bagian dari teknik-teknik pembelajaran Cooperative Learning. Jika pelaksanaan prosedur pembelajaran Cooperative Learning ini benar, akan memungkinkan untuk dapat mengaktifkan siswa sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
Sampai saat ini pembelajaran Cooperative Learning terutama teknik Jigsaw belum banyak diterapkan dalam pendidikan walaupun orang Indonesia sangat membanggakan sifat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
B. Saran
Sudah saatnya para pengajar mengevaluasi cara mengajarnya dan menyadari dampaknya terhadap anak didik. Untuk menghasilkan manusia yang bisa berdamai dan bekerja sama dengan sesamanya dalam pembelajaran di sekolah, model pembelajaran Cooperative Learning perlu lebih sering digunakan karena suasana positif yang timbul akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencintai pelajaran dan sekolah / guru. Selain itu, siswa akan merasa lebih terdorong untuk belajar dan berpikir.
=========================
DAFTAR PUSTAKA
Anita Lie. 2007. Cooperative Learning. Jakarta : Grasindo.
Bambang Sudibyo. 2008. Materi Road Show Dewan Pendidikan Bersama Tim Wajar Dikdas Kabupaten Kuningan. Kuningan : Dewan Pendidikan Kabupaten Kuningan.
Daeng Sudirwo. 2002. Kurikulum dan Pembelajaran Dalam Rangka Otonomi Daerah. Bandung : Andira.
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Pedoman Pembelajaran Ekonomi Secara Kontekstual Untuk Guru SMP. Jawa Barat : Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Pedoman Pembelajaran Geografi Secara Kontekstual Untuk Guru SMP. Jawa Barat : Depdiknas.
Dinas Pendidikan Kota Bandung. 2004. Model – model Pembelajaran. Bandung : SMP Kartika XI.
Lynne Hill. 2008. Pembelajaran Yang Baik. Bulettin PGRI Kuningan (Edisi ke-23 / Juni 2008).
Muhibbin Syah. 1995. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung : Rosda.
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain. 1995. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Rineka Cipta.
Syaiful Sagala. 2006. Konsep Dan Makna Pembelajaran. Bandung : Alfabeta.
*)) Novi Emildadiany adalah mahasiswa tingkat IV pada Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP-Universitas Kuningan.

Pengertian dan Komponen RPP

PENGERTIAN RPP
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Jadi, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) RPP adalah penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi. RPP digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan.
KOMPONEN RPP
RPP disusun untuk setiap Kompetensi Dasar  yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Komponen utama RPP adalah tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Komponen RPP adalah:
  1. Identitas Mata Pelajaran; (a) Satuan pendidikan; (b) Kelas; (c)  Semester; (d) Program studi; (e) Mata pela­jaran atau tema pelajaran dan (f) Jumlah pertemuan
  2. Standar Kompetensi; Merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
  3. Kompetensi Dasar; Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
  4. Indikator Pencapaian Kompetensi; Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
  5. Tujuan Pembelajaran; Menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditulis dalam silabus dan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur atau diamati. Tujuan pembelajaran dapat ditulis dalam bentuk kalimat lengkap, menggunakan rumus audience (peserta didik), behaviour (perilaku dalam bentuk kata kerja operasional), condition dan degree (ABCD).
  6. Materi Ajar; Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan dikembangkan dengan mengacu pada materi pembelajaran dalam silabus. Memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
  7. Alokasi Waktu; Ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
  8. Metode Pembelajaran; Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih, misalnya metode tanya-jawab, diskusi, eksperimen, dan pendekatan beberapa model pembelajaran seperti pendekatan model CTL, dan pembelajaran kooperatif. Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
  9. Kegiatan Pembelajaran; (a) Pendahuluan: Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. (b) Inti: Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. (c) Penutup: Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
  10. Penilaian Hasil Belajar; Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
  11. Sumber Belajar; Sumber belajar dalam RPP ditentukan dengan mengacu pada sumber belajar yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi dengan mempertimbangkan: (a) Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran; (b) Sumber belajar dapat berupa media cetak, elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya: (c) Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi; dan (d) Sumber belajar dipilih yang mutakhir dan menarik.

KOMPETENSI GURU DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


Pendahuluan

Lembaga pendidikan sebagai ujung tombak untuk mencerdaskan bangsa, sudah selayaknya untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan zaman, sehingga peserta didik mempunyai bekal yang cukup untuk bersaing dalam era global. Mulai dari managemen pendidikan, kurikulum, strategi, metode, ataupun evaluasi perlu untuk ditingkatkan agar tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan siswa yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda antara satu siswa dengan siswa lainnya.
Dari berbagai komponen yang terkait dengan lembaga pendidikan tesebut, guru mememang peranan penting dalam membimbing dan menghantarkan keberhasilan peserta didik. Karena langsung berhadapan dengan siswa di kelas. Maka sudah semestinya jika guru mempunyai kemampuan (kompetensi) tertentu yang disyaratkan agar dalam pelaksanaannya mengelola kelas bisa berjalan dengan baik. Indikator baik tersebut ditunjukkan dengan siswa menguasai materi pelajaran dan menjalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Hakikat mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dimasukkan ke dalam kurikulum adalah agar generasi muda Indonesia bukan hanya cerdas dan pandai dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga menjadi manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maka menjadi penting untuk mengetahui kriteria kemampuan seorang guru yang mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Makalah ini memaparkan kompetensi yang seharusnya dimiliki guru dalam pembelajaran PAI, maka untuk memudahkan dan memahami penulisan makalah ini, penulis membatasi pembahasannya dalam hal kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial.

Latar Belakang

Proses pembelajaran di kelas bersifat dinamis, seperti yang telah dirumuskan dalam kurikulum sekolah. Proses pembelajaran di kelas menjadi hak sepenuhnya yang dimiliki guru untuk dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tanpa mengesampingkan prosedur yang berlaku dalam lembaganya.
Percepatan arus informasi dalam era globalisasi pada saat sekarang menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan dan strateginya agar sesuai dengan kebutuhan, dan tentunya tidak ketinggalan zaman (up to date) (Mulyasa, 2007: 2). Perubahan yang cepat tersebut menuntut kehidupan dinamis agar senantiasa dengan perkembangan zaman. Begitu pula dengan guru ketika berada di kelas, harus mengikuti setiap perkembangan informasi dan sains agar dapat menghubungkan hal-hal yang sesuai dengan materi pelajaran. Hal tersebut menjadi sebuah contoh konkrit bagi siswa dalam belajarnya.
Mengembangkan potensi yang dimiliki siswa secara maksimal, dengan pembelajaran yang mengarah pada peningkatan motivasi, kreatifitas, imajinasi, inovasi dan etos keilmuwan (Nata, 2003: 4). Siswa menjadi subyek pembelajaran untuk mengeksplorasi materi pelajaran dan mengeksploitasi skill yang dimilikinya.
Guru melakukan terobosan di dunia pendidikan yang dikehendaki dengan menemukan metode-metode baru dalam pendidikan dan pembelajaran (Dryden dan Vos, 2000: 83). Metode baru tersebut disesuaikan dengan perkembangan zaman dan karakteristik siswa. Sehingga pembelajaran menjadi relevan dan efektif.
Kompetensi atau kemampuan guru dalam mengelola kelas sehingga proses pembelajaran menjadi kondusif merupakan indikator kreatifitas dan efektifitas guru. Hal itu dapat dicapai jika guru dapat : memusatkan kepribadian dan kompetensinya dalam mengajar, menerapkan metode pembelajarannya, memusatkan pada proses dan produknya, dan memusatkan pada kompetensi yang relevan (Subandijah, 1996: 6). Guru sangat memerlukan aneka ragam pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam arti sesuai dengan tuntutan zaman dan kemajuan sains dan teknologi (Syah, 2002: 1). Dinamisasi dalam banyak hal pada proses pembelajaran tersebut yang pada akhirnya tujuan pendidikan nasional dalam skala mikro maupun makro akan terwujud. Sehingga siswa mempunyai bekal ilmu pengetahuan dan komptensi yang cukup pada masanya, dan tumbuh motivasi untuk selalu mengembangkannya dimasa yang akan datang.
Disinilah peranan penting guru dalam mengelola kelas yang diasuhnya. Menciptakan kelas menjadikan sebuah tempat belajar yang berkesan dan menyenangkan, sehingga siswa benar-benar memperoleh materi pelajaran dan dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya secara maksimal. Pemilihan metode yang tepat, bersifat dinamis sesuai dengan materi pelajaran dan selaras dengan perkembangan sains dan teknologi serta memahami karakteristik siswa mutlak dilakukan. Agar dalam proses belajarnya siswa merasa “fun” dan menguasai kompetensinya. Siswa tidak hanya dijadikan obyek pendidikan, akan tetapi lebih dari itu yaitu menjadi subyek yang aktif untuk mengembangkan kreatifitas dan kemampuannya dalam proses pembelajaran di kelas.
Menurut Prof. Suyanto guru seharusnya tahu sampai mana dia mengajar, apakah hanya sekedar untuk diingat dengan memberikan pengetahuan dan menerapkan pemahaman yang menghasilkan skill? Atau mengajar hingga merefleksi siswa dengan sasaran dapat mengubah sikap mereka. Sebab, pembelajaran tertinggi yang dapat diberikan adalah mengubah sikap siswa (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian RI, 2010).

Kompetensi Guru

Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam menagajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja harus pintar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik (Fathurrahman dan Sutikno, 2007: 44). Guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial.
Menurut Muhammad Surya yang dikutip Ramayulis (2005: 60) kompetensi guru agama sekurang-kurangnya ada empat, yaitu:
  1. Menguasai substansi materi pelajaran
  2. Menguasai metodologi mengajar
  3. Menguasai teknik evaluasi dengan baik
  4. Memahamai, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai moral dan kode etik profesi.
Pemerintah dalam kebijakan pendidikan nasional telah merumuskan kompetensi guru ada empat, hal tersebut tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial (Presiden Republik Indonesia, 2005).
  • Kompetensi Pedagogik

Istilah pedagogik diterjemahkan dengan kata ilmu mendidik, dan yang dibahas adalah kemampuan dalam mengasuh dan membesarkan seorang anak (Nata : 142). Kompetensi pedagogik digunakan untuk merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut (Wikipedia: 2011). Kompetensi pedagogik bertumpu pada kemungkinan pengembangan potensi dasar yang ada dalam tiap diri manusia sebagai makhluk individual, sosial dan moral (Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1998/1999: 15).
Secara lebih sederhana terkait dengan guru, kompetensi pedagogik berarti kemampuan guru dalam mengelola kelas sedemikian rupa agar tujuan pendidikan dapat tercapai, yang didalamnya terdapat banyak hal cakupannya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 dijelaskan tentang kompetensi pedagogik, meliputi :
  1. Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
  2. Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
  3. Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011)
  • Kompetensi Kepribadian (Personal)

Dalam lingkungan sekolah, khususnya ketika guru berada di kelas untuk melaksanakan proses pembelajaran, karakteristik kepribadian akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan peserta didik. Kepribadian guru yang baik akan menjadi teladan bagi anak didiknya, sehingga menjadi sosok yang memang sudah selayaknya menjadi contoh dan patut ditiru. Dengan kepribadian yang baik guru mempunyai wibawa untuk selalu dihormati dan dipatuhi oleh siswa. Penghormatan dan kepatuhan siswa tumbuh dari kewibawaan guru karena bisa mengayomi, melindungi, mengarahkan dan menjadi teladan bagi siswa. Tanpa harus melalui cara-cara yang bersifat menakutkan.
Menurut Sukmadinata (2000: 192-193), kompetensi personal mencakup :
  1. Penampilan sikap yang positif terhadap tugas-tugas sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
  2. Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang semestinya dimiliki oleh guru.
  3. Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai suri teladan bagi para siswanya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam kompetensi personal ini yaitu:
  1. Beriman dan bertakwa.
  2. Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran.
  3. Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
  4. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
  5. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
  6. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
Guru dalam kesehariannya, terutama dalam proses pembelajaran harus sesuai perkataaan dengan perbuatan, bersikap merendahkan diri, dan tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” (Fahmi, 1979: 169). Konsistensi dalam berperilaku baik setiap hari merupakan bentuk pengejahwentahan untuk menjadi sosok yang patut menjadi teladan siswa-siswanya. Tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” ketika anak lebih tahu dulu ketimbang gurunya. Hal ini karena pada era globalisasi arus informasi bergerak dengan cepat, sehingga seringkali guru terlambat mendapatkan informasi yang baru dalam hal-hal tertentu dibandingkan siswanya.
Kompetensi personal atau kepribadian ini merupakan kemampuan guru menampilkan tentang pengetahuan agama, sosial, budaya dan estetika yang berbasis kinerja.
  • Kompetensi Profesional

Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, akan tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional (Sukmadinata: 191). Guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan (Syah: 230).
Dalam kaitannya profesionalisme guru, Nata (2003: 142-143) menyebutkan ada tiga ciri, yaitu :
  1. Guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan baik, benar-benar seorang ahli dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan mengembangkan keilmuannya sesuai dengan perkembangan zaman.
  2. Guru yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada siswa secara efektif dan efisien, dengan memiliki ilmu kependidikan.
  3. Guru yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana disebutkan di atas. Kode etik di sini lebih menekankan pada perlunya memiliki akhlak mulia.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Mengerti tujuan proses pembelajaran terhadap materi yang diajarkan dan hasil yang akan didapat. Guru mengampu mata pelajaran yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikanya, atau dengan kata lain bekerja secara proporsional.
  • Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan kerja (Sukmadinata: 192). Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, kepala sekolah, komite sekolah) di lingkungan sekolah (Kementerian Pendidikan Nasional: 2008).
Menurut Goleman (2007: 114), kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan terbentuk karena adanya kesadaran sosial yang bisa merasakan keadaan bathiniah orang lain sampai memahami perasaan dan pikirannya. Hal tersebut meliputi :
  1. Empati dasar. Perasaan dengan orang lain; merasakan isyarat-isyarat emosi nonverbal.
  2. Penyelarasan. Mendengarkan dengan penuh reseptivitas; menyelaraskan diri pada seseorang.
  3. Ketepatan empatik. Memahami pikiran, perasaan dan maksud orang lain.
  4. Pengertian sosial. Mengetahui bagaimana dunia sosial bekerja.

Implementasi Kompetensi Guru dalam Pembelajaran PAI

Kunci keberhasilan tergantung pada diri guru dan siswa dalam mengembangkan kemampuan berupa keterampilan-keterampilan yang tepat untuk menguasai kekuatan kecepatan, kompleksitas, dan ketidakpastian, yang saling berhubungan satu sama lain (Rose dan Nicholl, 2002: 11). Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing (Purwanto, 2003: 157).
Guru harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang akan diajarkan kepada siswa. Juga mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan siswa (Ramayulis: 52).
Guru sebelum mengelola interaksi proses pembelajaran di kelas, terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan atau materi apa yang akan dibahas sekaligus bahan-bahan yang berkaitan untuk mendukung jalannya proses pembelajaran. Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran di kelas (Fathurrahman dan Sutikno: 47). Dengan menguasai materi pelajaran, maka guru akan lebih mudah dalam pengelolaan kelas. Selain itu guru menjadi lebih mudah dalam memilih strategi belajarnya agar tujuan yang hendak dicapai dalam materi pelajaran tersebut berhasil terwujud.
Penguasaan bahan ajar yang berkaitan dengan materi pokoknya dari ilmu-ilmu lain seringkali sangat dibutuhkan dalam memberikan penjelesannya. Hal ini menjadi sebuah kebutuhan dimasa sekarang, dimana arus informasi begitu cepat untuk diketahui siswa.
Dengan menkorelasikan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan ilmu lain akan menjadikan proses pembelajaran lebih bermakna dan semakin mudah dipahami siswa. Tidak sekedar mata pelajaran yang bersifat dogmatis. Apalagi kalau ditinjau lebih kedalam, pemahaman tentang Islam sendiri juga beragam, sehingga tidak heran jika dalam memahami Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber pokok dalam Islam banyak sekali pendapat yang berbeda, bahkan tidak sedikit yang bertolak belakang.
Terhadap bahan dari ilmu lain yang ada hubungannya dengan materi pelajaran PAI, guru tidak harus tahu secara mendetail. Cukuplah gambaran umum sebagai penunjang untuk memahami materi pokoknya. Berikut beberapa contohnya :
  1. Dalam materi kelas 9 tentang Iman Kepada Hari Kiamat. Dalam praktiknya agar pembelajaran lebih bermakna dan mudah dipahami, guru sedikit banyak tahu tetang ilmu astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika, vulkanologi, demografi dll. Guru seharusnya juga tahu tentang gejala atau fenomena-fenomena alam yang menjadi pemberitaan media massa, baik tingkat lokal, regional maupun global.
  2. Materi tentang Iman Qadha dan Qadar. Agar pembelajaran bermakna maka dalam menyampaikan contoh konkrit tidak cukup sebatas mati, rizki, jodoh. Setidaknya guru juga tahu banyak contoh lain, yang jika ditinjau dari ilmu lain akan lebih memudahkan dalam pemahaman dan penerapannya, serta dapat meningkatkan keimanan siswa. Mulai dari ilmu bumi, kedokteran, sosial dan budaya, geografi, dan lain-lain.
  3. Pemahaman tentang mati suri. Pada acara Kick Andy yang disiarkan salah satu stasiun televisi, pernah menayangkan orang yang mati suri secara langsung. Orang yang mati suri melibatkan warga Muslim, dan agama yang lain. Akibat dari tayangan itu, muncul kegundahan dalam diri siswa dalam memahami konsep kematian. Karena dari empat orang yang “diuji coba” mati suri dengan latar belakang agama yang berbeda, ternyata pengalamannya berbeda-beda. Untuk menjelaskan hal tersebut, setidaknya guru perlu tahu sedikit ilmu kedokteran, anatomi, dan psikologi. Pada akhirnya muara dari penjelasan mati suri masuk ke dalam materi Qadha Qadar dan Kiamat Sughra. Tentunya dengan penjelasan yang mengglobal tersebut lebih memudahkan pemahaman siswa tentang ajaran Islam dari hasil tayangan di televisi.
Oleh karena itu, perlunya guru PAI senantiasa mengembangkan wawasan keilmuan yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dan dapat membantu pemahaman siswa. Kompetensi yang perlu dimiliki diantaranya yaitu guru memperhatikan “seni mengajar dan mendidik”, guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan yang diajarkan tetapi juga harus memiliki pengetahuan tentang psikologi anak, mengetahui tingkat kesiapan belajar mereka dan bakat intelektualnya.

Kesimpulan.

Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut guru untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial.
Kompetensi guru menuntut pendidik untuk harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang akan diajarkan kepada siswa. Mempunyai kepribadian yang baik untuk agar menjadi teladan bagi siswa. Menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Juga mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan siswa. (Yusuf Fahrurrozi)

Referensi

Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan, edisi ke-1, Jakarta: Prenada Media, 2003.
Asma Hasan Fahmi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, cet. ke-1, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Colin Rose dan Malcolm J. Nicholl, Cara Belajar Abad XXI, terj. Dedy Ahimsa, cet. ke-1, Bandung: Nuansa, 2002.
Daniel Goleman, Social Intelligence Ilmu Baru tentang Hubungan Antar-Manusia, terj. Hariono S. Imam, cet. ke-1, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2007.
Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, Dasar-dasar Pendidikan, cet. ke-7, Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 1998/1999.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian RI, 2010, “Lomba Fun Science 2010”, http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6001, tanggal 15 Maret 2011, pukul: 17:23.
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis, cet. ke-3, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
Gordon Dryden dan Jeannette Vos, Revolusi Cara Belajar (The Learning Revolution): Belajar Akan Efektif Kalau Anda Dalam Keadaan “Fun” Bagian I: Keajaiban Pikiran, terj. Word++ Translation Service, cet. ke-1, Bandung: Kaifa, 2000.
Kementerian Pendidikan Nasional, http://www.kemdiknas.go.id/media/103777/permen_27_2008.pdf, tanggal 23 Maret 2011, pukul 20.37.
M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, cet. ke-12, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2003.
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, cet. ke-7, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002.
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, cet. ke-3, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000.
Presiden Republik Indonesia, www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/104.pdf, tanggal 22 Maret 2011, pukul 05.26.
Pupuh Fathurrohman dan Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar – Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami, cet. ke-2, Bandung: Refika Aditama, 2007.
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, cet. ke-4, Jakarta: Kalam Mulia, 2005.
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, cet. ke-2, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996.
Wikipedia Indonesia, “Pedagogi”, http://id.wikipedia.org/wiki/Pedagogi, tanggal 23 Maret 2011, pukul 20.54

langkah penyusunan RPP

Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari  mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.  Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas­, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
  1. RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
  2. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
  3. Indikator merupakan: (a) Ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar; (b) Penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (c) Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan  potensi daerah; (d) Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi; dan (e) Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
  4. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada  kompetensi dasarnya.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran.
Misalnya:
Kegiatan pembelajaran ”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”. Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
  1. Mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
  2. Menyebutkan bagian-bagian jantung.
  3. Merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
  4. Mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
Menetukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran,  dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
  1. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
  2. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
Kegiatan Pendahuluan
  1. Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
  2. Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
  3. Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
  4. Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
  5. Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak­sana­an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detil mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
Kegiatan penutup
  1. Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
  2. Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% peserta didik sebagai sampelnya.
  3. Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi­/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Memilih Sumber Belajar
Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai.

KONSEP PAKEM



oleh : Depdiknas
A. Apa itu PAKEM?
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.
Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
Secara garis besar, gambaran PAKEM adalah sebagai berikut:
Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
  1. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
  2. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
  3. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
  4. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
B. Apa yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PAKEM?
1. Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat: rasa ingin tahu dan berimajinasi. Anak desa, anak kota, anak orang kaya, anak orang miskin, anak Indonesia, atau anak bukan Indonesia – selama mereka normal – terlahir memiliki kedua sifat itu. Kedua sifat tersebut merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Kegiatan pembelajaran merupakan salah satu lahan yang harus kita olah sehingga subur bagi berkembangnya kedua sifat, anugerah Tuhan, tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji anak karena hasil karyanya, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, dan guru yang mendorong anak untuk melakukan percobaan, misalnya, merupakan pembelajaran yang subur seperti yang dimaksud.
2. Mengenal anak secara perorangan
Para siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan memiliki kemampuan yang berbeda. Dalam PAKEM (Pembelajaran Aktif, Menyenangkan, dan Efektif) perbedaan individual perlu diperhatikan dan harus tercermin dalam kegiatan pembelajaran. Semua anak dalam kelas tidak selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya). Dengan mengenal kemampuan anak, kita dapat membantunya bila mendapat kesulitan sehingga belajar anak tersebut menjadi optimal.
3. Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
Sebagai makhluk sosial, anak sejak kecil secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dalam melakukan tugas atau membahas sesuatu, anak dapat bekerja berpasangan atau dalam kelompok. Berdasarkan pengalaman, anak akan menyelesaikan tugas dengan baik bila mereka duduk berkelompok. Duduk seperti ini memudahkan mereka untuk berinteraksi dan bertukar pikiran. Namun demikian, anak perlu juga menyelesaikan tugas secara perorangan agar bakat individunya berkembang.
4. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah
Pada dasarnya hidup ini adalah memecahkan masalah. Hal ini memerlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah; dan kreatif untuk melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut, kritis dan kreatif, berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak sejak lahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya, antara lain dengan sering-sering memberikan tugas atau mengajukan pertanyaan yang terbuka. Pertanyaan yang dimulai dengan kata-kata “Apa yang terjadi jika …” lebih baik daripada yang dimulai dengan kata-kata “Apa, berapa, kapan”, yang umumnya tertutup (jawaban betul hanya satu).
5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa hasil kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok. Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya. Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat membantu guru dalam PEMBELAJARAN karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.
6. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Lingkungan (fisik, sosial, atau budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, tetapi juga sebagai objek kajian (sumber belajar). Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar sering membuat anak merasa senang dalam belajar. Belajar dengan menggunakan lingkungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pemanfaatan lingkungan dapat men-gembangkan sejumlah keterampilan seperti mengamati (dengan seluruh indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklasifikasi, membuat tulisan, dan membuat gambar/diagram.
7. Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Mutu hasil belajar akan meningkat bila terjadi interaksi dalam belajar. Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan daripada kelemahan siswa. Selain itu, cara memberikan umpan balik pun harus secara santun. Hal ini dimaksudkan agar siswa lebih percaya diri dalam menghadapi tugas-tugas belajar selanjutnya. Guru harus konsisten memeriksa hasil pekerjaan siswa dan memberikan komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan dengan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi pengembangan diri siswa daripada hanya sekedar angka.
8. Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
Banyak guru yang sudah merasa puas bila menyaksikan para siswa kelihatan sibuk bekerja dan bergerak. Apalagi jika bangku dan meja diatur berkelompok serta siswa duduk saling berhadapan. Keadaan tersebut bukanlah ciri yang sebenarnya dari PAKEM. Aktif mental lebih diinginkan daripada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, dan mengungkapkan gagasan merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut: takut ditertawakan, takut disepelekan, atau takut dimarahi jika salah. Oleh karena itu, guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datang dari guru itu sendiri maupun dari temannya. Berkembangnya rasa takut sangat bertentangan dengan ‘PAKEMenyenangkan.’
C. Bagaimana Pelaksanaan PAKEM?
Gambaran PAKEM diperlihatkan dengan berbagai kegiatan yang terjadi selama PEMBELAJARAN. Pada saat yang sama, gambaran tersebut menunjukkan kemampuan yang perlu dikuasai guru untuk menciptakan keadaan tersebut. Berikut tabel beberapa contoh kegiatan pembelajaran dan kemampuan guru.
Kemampuan Guru
Pembelajaran
Guru menggunakan alat bantu dan sumber belajar yang beragam.
Sesuai mata pelajaran, guru menggunakan, misal:
Alat yang tersedia atau yang dibuat sendiri
Gambar
Studi kasus
Nara sumber
Lingkungan
Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan keterampilan.
Siswa:
Melakukan percobaan, pengamatan, atau wawancara
Mengumpulkan data/jawaban dan mengolahnya sendiri
Menarik kesimpulan
Memecahkan masalah, mencari rumus sendiri
Menulis laporan/hasil karya lain dengan kata-kata sendiri
Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan gagasannya sendiri secara lisan atau tulisan.
Melalui:
Diskusi
Lebih banyak pertanyaan terbuka
Hasil karya yang merupakan pemikiran anak sendiri
Guru menyesuaikan bahan dan kegiatan belajar dengan kemampuan siswa.
Siswa dikelompokkan sesuai dengan kemampuan (untuk kegiatan tertentu)
Bahan pelajaran disesuaikan dengan kemampuan kelompok tersebut.
Tugas perbaikan atau pengayaan diberikan
Guru mengaitkan PEMBELAJARAN dengan pengalaman siswa sehari-hari.
Siswa menceritakan atau memanfaatkan pengalamannya sendiri.
Siswa menerapkan hal yang dipelajari dalam kegiatan sehari-hari
Menilai PEMBELAJARAN dan kemajuan belajar siswa secara terus menerus.
Guru memantau kerja siswa
Guru memberikan umpan balik

Strategi Pembelajaran Konstekstual Teaching and Learning ( CTL )


CTL sebagai suatu pendekatan pembelajaran memiliki 7 asas.Asas –asas ini yang melandasi pelaksanaan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan CTL. Ketujuh asas tersebut antara lain “
1. Konstruktivisme
Konstruktivisme adalah proses membangun atau menyusun pengetahuan baru dalam struktur kognisi siswa berdasarkan pengalaman.Menurut konstruktivisme,pengalaman itu memang bersala dari luar,akan tetapi dikontruksi oleh dan dari dalam diri seseorang.Oleh sesbab itu pengalaman terbentuk oleh dua factor penting yaitu obyek yang menjadi bahan pengamatan dan kemampuan subyek untuk menginterpretasi obyek tersebut.

2. Inkuiri

Asas kedua dalam pembelajaran kontekstual adalah inkuiri.Artinya,proses pembelajaran didasarkan pada pencarian dan penemuan melalui proses berpikir secara sistematis.Pengetahuan bukanlah sejumlah fakta hasil dari mengingat,akan tetapi hasil dari proses menemukan sendiri.Dengan demikian dalam proses perencanaan,guru bukanlah mempersiapkan sejumlah materi yang harus dihafal,akan tetapi meransang pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat menemukan sendiri materi yang harus dipahaminya.

3. Bertanya

Belajar pada dasarnya adalah bertanya dan menjawab pertanyaan.bertanya dapat dianggap sebagai refleksi dari keingintahuan setiap individu,sedangkan menjawab pertanyaam mencerminkan kemampuan sesorang dalam berpikir.Dalam proses pembelajaran CTL guru tidak menyampaikan informasi begitu saja,akan tetapi memancing agar siswa dapat menemukan sendiri.Karena itu peran bertanya sangat penting,sebab melalui pertanyaan-pertanyaan guru dapat membimbng dan mengarahkan siswa untuk menemukan setiap materi yang dipelajarinya.

4. Mzsyarakat belajar
Dalam CTL penerapan masyarakat belajar dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran melalui kelompok belajar.Siswa dibagi dalam kelompok-kelompok yang anggotanya bersifat heterogen baik dilihat dari kemampuan belajar dan kecepatan belajarnya.Biarkan dalam kelompoknya mereka saling membelajarkan,yang cepat didorong untuk membantu yang lambat belajar.

5. Pemodelan
Yang dimaksud dengan asas pemodelan, adalah proses pembelajaran dengan memperagakan sesuatu sebagai contoh yang dapat ditiru oleh setiap siswa.Misalnya guru memberikan contoh bagaimana cara melafalkan sebuah kalimat asing.guru olahraga memberikan contoh bagaimana cara melempar bola dan lain sebagainya.
\
6. Refleksi
Refleksi adalah proses pengendapan pengalaman yang telah dipelajari yang dilakukan dengan cara mengurutkan kembali kejadian-kejadian atau peristiwa pembelajaran yang telah dilaluinya.Melalui refleksi pengalaman belajar itu akan dimasukkan dalam struktur kognisi siswa yang pada akhirnya akan menjadi bagian dari pengetahuan yang telah dibentuknya.

7/ penilaian nyata
Penilaian nyata (authentic assesement ) adalah proses yang dilakukan guru untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan belajar yang dilakukan siswa.Penilaian ini diperlukan untuk mengetahui apakah siswa benar-benar belajar atau tidak.apakah pengetahuan belajar siswa mempunyai pengaruh yang positif terhadap perkembangan baik intelektual maupun mental siswa.

Pola dan Tahapan Pembelajaran Kontekstual ( CTL )

Misalkan pada suatu hari guru akan membelajarkan anak tentang fungsi pasar.kompetensi yang harus dicapai adalah kemampuan anak untuk memahami fungsi dan jenis pasar.Untuk mencapai kompetensi tersebut dirumuskan beberapa indicator hasil belajar:
1/ siswa dapat menjelaskan pengertian pasar
2. siswa dapat menjelaskan jenis-jenis pasar
3.siswa dapat menjelaskan perbedaan karakteristik antara pasar tradisional dengan non tradisional (swalayan).
4. Siswa dapat menyimpulkan tentang fungsi pasar
5. Siswa bisa membuat karangan yang ada kaitannya dengan pasar.

Pola Pembelajaran CTL

Untuk mencapai kompetensi tersebut dengan pendekatan CTL,guru menggunakan langkah-langkah pembelajaran seperti berikut :

a.Pendahuluan

1. Guru menjelaskan kompetensi yang harus dicapai serta manfaat dari proses pembelajaran dan pentingnya materi pelajaran yang akan dipelajari.
2. Guru menjelaskan prosedur pembelajaran CTL
- Siswa dibagi ke dalam kelompok-kelomppok sesuai dengan jumlah siswa
- Tiap kelompokditugaskan untuk melakukan observasi.Misalnya kelompok 1,dan 2 observasi ke pasar tradisional,kelompok 3 dan 4 melakukan observasi ke pasar swalayan.
- Melalui observasi siswa ditugaskan untuk mencatat
Berbagai hal yang ditemukan di pasar-pasar tersebiut..
3. Melakukan tanya jawab sekitar tugas yang harus dikerjakan oleh setiap siswa.

b. inti

di lapangan

1.siswa melakukan observasi ke pasar sesuai dengan pembagian kelompok
2. siswa mencatat hal-hal yang mereka temukan di pasar sesuai dengan alat observasi yang telah mereka tentukan sebelumnya.

Di dalam kelas

1. Siswa mendiskusikan hasil temuan mereka sesuai dengan temuan kelompok masing-masing.
2. Siswa melaporkan hasil diskusi
3. Setiap kelompok menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh kelompok yang lain.

Penutup

1. Dengan bantuan guru siswa menyimpulkan hasil observasi sekitar masalah pasar sesuai dengan indicator hasil belajar yang harus dicapai.
2. Guru menugaskan siswa untuk membuat karangan tentang pengalaman belajar mereka dengan tema pasar..